JAKARTA – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) menaruh perhatian serius dan mengecam keras adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap karyawan tetap di tubuh BUMN PT PP (Persero) Tbk. Tindakan ini diduga bukan didasari oleh efisiensi bisnis yang objektif, melainkan sebagai upaya sistematis untuk membungkam karyawan dan menutupi berbagai kebobrokan serta dugaan penyelewengan yang melibatkan oknum pejabat dan direksi internal PT PP.
Sekretaris Jenderal PP GPA, H. Saibal Putra, menegaskan bahwa sebagai perusahaan milik negara (BUMN), PT PP seharusnya menjadi contoh dalam perlindungan hak-hak ketenagakerjaan dan transparansi tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), bukan justru bertindak sewenang-wenang terhadap karyawannya sendiri.
“Kami meminta dengan tegas kepada manajemen PT PP untuk tidak melakukan PHK terhadap karyawan tetap. Hentikan pemecatan sepihak yang sarat kejanggalan ini. Kami mengendus adanya aroma tidak sedap, di mana pemecatan ini diduga kuat menjadi tameng untuk menyingkirkan pihak-pihak yang kritis atau mengetahui borok internal demi mengamankan posisi para pejabat dan direksi,” ujar H. Saibal Putra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Saibal menambahkan, tindakan pemecatan sepihak tanpa proses yang transparan dan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan adalah bentuk kezaliman nyata terhadap buruh dan pekerja. Terlebih jika motif di baliknya adalah untuk mengubur kasus-kasus hukum atau maladministrasi yang dilakukan oleh elit perusahaan.
“Karyawan tetap memiliki hak konstitusional yang dilindungi hukum. Menjadikan mereka ‘tumbal’ untuk menutupi kesalahan oknum direksi adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Badan Pengaturan BUMN di bawah kepemimpinan Dony Oskaria harus segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap PT PP, baik dari sisi tata kelola keuangan proyek maupun pengelolaan SDM-nya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, PP GPA menyatakan siap mengawal kasus ini dan membuka posko pengaduan bagi para karyawan PT PP yang merasa dirugikan atau di-PHK secara semena-mena karena mencoba menyuarakan kebenaran.
“Jika terbukti ada pelanggaran hukum dan kesewenang-wenangan demi menutupi korupsi atau bobrok direksi, PP GPA tidak akan tinggal diam. Kami akan menggalang kekuatan pemuda dan elemen masyarakat untuk menuntut keadilan, serta melaporkan oknum-oknum direksi tersebut ke aparat penegak hukum (KPK/Kejaksaan Agung),” pungkas Saibal. (*)


















